JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan pola baru dalam pengelolaan sampah dengan menutup dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di wilayah Kecamatan Lembursitu.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata pengelolaan sampah sekaligus mendorong masyarakat menangani sampah sejak dari sumbernya.
Bobby mengatakan, penutupan TPSS bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah agar lebih tertib dan berbasis lingkungan.
“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Bobby, Selasa (25/8/2026).
Ia menjelaskan, penutupan dua TPSS tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus komitmen Pemerintah Kota Sukabumi bersama masyarakat untuk meniadakan TPSS liar.
Selain itu, pemerintah juga berupaya menertibkan TPSS resmi yang selama ini kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan.
Penutupan TPSS di Lembursitu terlaksana melalui kesepakatan warga bersama aparatur kewilayahan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sebagai gantinya, Pemkot Sukabumi menyiapkan skema pengelolaan sampah berbasis RW. Melalui sistem tersebut, sampah akan ditangani langsung dari lingkungan permukiman sebelum dibawa ke titik transfer.
Dari total 21 RW di wilayah tersebut, setiap RW nantinya akan difasilitasi gerobak sampah. Pengadaan gerobak itu direncanakan menggunakan Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.
Sementara untuk mendukung proses pengangkutan, pemerintah akan memperkuat armada dengan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa sampah dari permukiman menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu atau Jabar Juara.
Setibanya di titik transfer, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH. Dengan pola tersebut, sampah diharapkan tidak lagi menumpuk maupun berserakan di pinggir jalan.
Bobby menilai sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan tersebut dapat membuat proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien.
“Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat sehingga tata kelola sampah di Kota Sukabumi semakin rapi dan berkelanjutan.
Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mengurangi titik pembuangan liar, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber: Dokpim Pemkot Sukabumi





