Beranda / Video / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Bejatnya Ayah di Sukabumi Ini, Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati tersebut di laksanakan di ruang utama paripurna gedung DPRD, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  UMK dan UMSK Sukabumi 2026 Resmi Berlaku, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Keamanan

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru