Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik Habib di Sukabumi; Tokoh Agama Laporkan 3 Orang Ke Satreskrim Polres

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  Dari Curanmor hingga Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ungkap Sejumlah Kasus di Awal 2026

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Masyarakat

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: