Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Gerebek Tambang Emas Ilegal di Simpenan, Polres Sukabumi Masih Kembangkan Kasusnya

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  Soroti Kenakalan Remaja di Sukabumi, Ketua DPRD Dukung Langkah Polres

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Duh! Sejumlah Rambu Himbauan Kebersihan di Pantai Minajaya Hilang hingga Dirusak

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru