Beranda / Video / Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

jubirtvnews.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur untuk mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Baca Juga :  Cegah dan Tindak ASN-Kades Tidak Netral, Bawaslu Daerah Bertemu Sekda di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Video: Pengukuran Lahan dan Renovasi Rampung, Warga Cimanggu Sukabumi Dorong Pembentukan Polsek Penuh

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Asjap dan Yudha Duduk Bareng Bahas F2 untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-79

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru