Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Fasilitas Kepolisian pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  Sudah 2 Pekan Lamanya, Lampu Lalulintas di Perempatan Pusat Kota Palabuhanratu Rusak, Masyarakat Khawatir Terjadi Kecelakaan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Kejar Target UHC, Sekda Sukabumi Desak Ratusan SPPG Daftarkan Relawan ke BPJS

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru