Beranda / Video / Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Sukabumi, jubirtvnews.com.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmi Lantik 100 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Raperda KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 3,1, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ibu Tiri Minta Penanganan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru