Beranda / Video / Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Penataan Parkir Pesisir, Budi Azhar: Kunci Wisata Nyaman dan Tertib

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Raperda KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Baca Juga :  Rancangan Awal Pembangunan Pemerintahan Baru Kabupaten Sukabumi, Pulih dari Bencana

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar soal Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru