Beranda / Video / Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Petaka Senapan Angin di Sukabumi: Anak Perempuan Tertembak di Kepala

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Turun Tangan, Tinjau Lokasi Longsor di Bojonggenteng yang Tewaskan Warga

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Video: APBD Perubahan Sukabumi 2025 Naik Rp 24 Miliar, Ini Fokus Pemkab!

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru