Beranda / Video / Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Video: Terseret Ombak di Pantai Kebon Kalapa Sukabumi, Wisatawan Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Gerebek Tambang Emas Ilegal di Simpenan, Polres Sukabumi Masih Kembangkan Kasusnya

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Desak Penajaman Arah Pembangunan dalam RPJMD Baru

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru