Beranda / Video / KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam rangka upaya mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan Hak identitas kependudukan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama atau yang sering dikenal KUA,   bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak menggelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu.

Baca Juga :  Gedung MUI Mulai Dibangun di Pusbangdai Cikembar, Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KUA Cimanggu, Muaheni Johari, dengan melibatkan berbagai unsur kecamatan Cimanggu dan Dukcapil Jampangkulon.

Baca Juga :  Detik-detik Perahu Nelayan Minajaya Tergulung Ombak

Acara yang digelar di Gor Remoe Sprort, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh 75 pasangan dari berbagai kecamatan di Wilayah Enam Jampangkulon.

Baca Juga :  DPRD Minta PT BSM Hentikan Aktivitas Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sebelum Izin Lengkap

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Hampir Seribu Offroader Ikuti Trail Adventure Hari Nelayan Minajaya Ke-12

Reporter: Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru