Beranda / Video / Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Guru Honorer yang mempunyai status Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK R3 Paruh waktu di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan di angkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Ruas Jalan Bagbagan-Kiaradua Sukabumi Sepekan Pasca Longsor

Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perangkingan tanpa harus melakukan testing lagi, ucap Sekertaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada awak media selepas aksi damai yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Gedung DPRD, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  DKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukungan untuk UMKM Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Tanggapi Reses Dewan I, Bupati Sukabumi akan Difokuskan Pada Penanggulangan Bencana

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru