Beranda / Video / 65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim Bea Cukai Bogor menertibkan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang menyasar empat kecamatan, yakni Jampangkulon, Ciracap, Cibitung, dan Surade.

Baca Juga :  Halalbihalal Relawan Asjap: Siap Bersatu Lanjutkan Pembangunan Sukabumi

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak dua belas kali, termasuk tiga kali imbauan langsung kepada para pedagang.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Pantai Tegalbuleud dengan Perahu dan Drone

Dalam operasi di Kecamatan Surade, petugas berhasil mengamankan 55 ribu batang rokok ilegal. Sementara di Ciracap, ditemukan 10 ribu batang, Total, lebih dari 65 ribu batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kisah Pilu Etin Tinggal di Kandang Domba, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung dan Janji Bangunkan Rumah Layak Huni

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru