Beranda / Video / 5 Tahun Terkurung Dikandang, Polsek Lengkong Evakuasi ODGJ Bersaudara ke RS Jiwa

5 Tahun Terkurung Dikandang, Polsek Lengkong Evakuasi ODGJ Bersaudara ke RS Jiwa

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Terlihat sejumlah petugas dari Polsek Lengkong dan Koramil Pabuaran, bersama tenaga medis dan warga setempat, tengah melakukan evakuasi terhadap dua kakak beradik, Hamdan (36) dan Samsudin (32), yang mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga :  Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H, Warga Jampangkulon Padati Masjid Besar Sambut Ustadz Yusuf Mansur

Mereka dievakuasi dari sebuah kurungan mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menuju mobil ambulans.

Baca Juga :  Catatan Fraksi Golkar Soal APBD 2024: Soroti PAD, Belanja Prioritas, dan Teknologi Keuangan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik. Masyarakat Tidak Mau Janji, Tapi Pembuktian

Baca juga: Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih, PPK Surade Gelar Kirab Pilkada 2024

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru