Beranda / Video / 5 Tahun Terkurung Dikandang, Polsek Lengkong Evakuasi ODGJ Bersaudara ke RS Jiwa

5 Tahun Terkurung Dikandang, Polsek Lengkong Evakuasi ODGJ Bersaudara ke RS Jiwa

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Terlihat sejumlah petugas dari Polsek Lengkong dan Koramil Pabuaran, bersama tenaga medis dan warga setempat, tengah melakukan evakuasi terhadap dua kakak beradik, Hamdan (36) dan Samsudin (32), yang mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga :  Harapan Baru untuk Ajan, Perempuan Sukabumi yang 15 Tahun Dikurung karena Gangguan Jiwa

Mereka dievakuasi dari sebuah kurungan mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menuju mobil ambulans.

Baca Juga :  Expo Sukabumi 2025 Ditutup Bupati Asep Japar, Perputaran Uang Tembus Rp 2,5 Miliar

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dinding Bangunan Tiba-tiba Ambruk di Nagrak Sukabumi, Kaki Pekerja Terjepit Reruntuhan 2 Jam

Baca juga: Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih, PPK Surade Gelar Kirab Pilkada 2024

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru