Teguk Miras Oplosan di Sukabumi, Tiga Warga Tewas

Minuman Oplosan
pria tewas akibat mengonsumsi minuman keras

Cisaat, jubirtvnews.com – Tiga warga Sukabumi tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Jalan Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 25 Juni 2024. Jenis minuman oplosan yang diracik oleh korban berupa cairan alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman energi.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ketiga korban masing-masing berinisial IR (24) dan DYS (27), keduanya merupakan warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, serta DA, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika ketiga korban berkumpul untuk membakar sate ayam di sekitar lokasi kejadian.

“Pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga korban diduga mulai meminum alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman energi. Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban IR ditemukan oleh saksi tergeletak tak sadarkan diri di saung yang tidak jauh dari tempat kejadian,” ujar Yanto.

Baca juga: Evakuasi Longsor di Jalan Provinsi Sukabumi : Tiga Titik Selesai, Satu Masih Berlanjut

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada pihak keluarga. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban IR dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.10 WIB.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, korban DYS dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUD R Syamsudin S.H Kota Sukabumi. Namun, pada pukul 23.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa penyebab kematian adalah keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” lanjut Yanto.

Korban ketiga, DA, dilaporkan meninggal dunia pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 14.45 WIB di rumahnya. Penyebab kematian juga diduga kuat karena keracunan alkohol.

Baca Juga :  Sijago Merah Sisakan Abu, Pasca Memakan Rumah Semi Permanen di Tegalbuleud

Sementara, Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa tiga botol kosong alkohol 70 persen, tiga sachet kosong serbuk minuman energi, dan satu botol kosong air mineral. Barang bukti ini menunjukkan bahwa ketiga korban mengonsumsi minuman oplosan yang mereka racik sendiri.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua mengenai bahaya minuman oplosan. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *