CISAAT, jubirtvnews.com – Insiden tragis menimpa seorang pejalan kaki di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/06/2024).
Seorang pria bernama Oma, 55 tahun, asal Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api hingga terlempar sejauh 10 meter.
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika kereta api melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor di Kilometer 52+00, Desa Cibatu, Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, menjelaskan bahwa korban kemungkinan mengambil jalan pintas melalui rel kereta api untuk menuju tempat kerjanya di Cisaat.
Baca juga: Pejalan Kaki di Cisaat Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api
“Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa korban mengambil jalan pintas dengan melintasi rel kereta api,” ungkap AKP Yanto Sudiarto.
“Pada saat bersamaan, kereta api tambahan jenis Kereta Luar Biasa (KLB) melintas ke arah Bogor. Diduga korban tidak dapat menghindari kereta api tersebut dan akhirnya tertabrak serta terlempar sejauh 10 meter,” tambahnya.
Setelah kejadian, korban ditemukan tergeletak di bahu rel kereta api dalam kondisi penuh luka. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Korban ditemukan meninggal dunia dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tambah AKP Yanto.