Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Gubernur Jabar
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin diwawancarai usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

jubirtvnews.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur untuk mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi dan Pembinaan di Surade

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Gerindra Jawa Barat Gelar Pendalaman Calon Pilkada 2024 Sukabumi, Asep Japar dan Iyos Somantri Akan Diundang Kembali

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-79

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *