Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  BMKG: Gerhana Bulan Total 7 September 2025 Bisa Disaksikan di Indonesia, Ini Jadwalnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Dua Selebgram Cantik Ditangkap Polres Sukabumi Terkait Promosi Judi Online

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Penyaluran Dievaluasi Kemensos

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!