Beranda / Politik / DPP Golkar Larang Penunjukan Plt Ketua Kota/Kab Jelang Musda, Bagaimana Nasib Marwan Hamami di Sukabumi?

DPP Golkar Larang Penunjukan Plt Ketua Kota/Kab Jelang Musda, Bagaimana Nasib Marwan Hamami di Sukabumi?

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat instruksi resmi yang melarang pergantian ketua DPD tingkat Kabupaten/Kota dengan pelaksana tugas (Plt) menjelang Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh Indonesia.

Instruksi ini keluar beberapa pekan setelah pencopotan Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat

Dalam surat bernomor: SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025, yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekertaris Jendral Muhammad Sarmuji, mengintruksikan kepada Ketua/Plt DPD Partai Golkar Provinsi se-Indoneisa, agar tidak melakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota kecuali dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis, dan diberhentikan oleh DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Muhibah Ramadan, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Rencana Pembangunan 2026

Selanjutnya, surat yang dikeluarkan pada tanggal 15 Mei 2025 itu, mengintruksikan juga bahwa pengambilan keputusan strategis terkait pemberitaan/penonaktifan jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota atau penunjukan Plt Ketua, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Total 31 Orang Diduga Keracunan MBG di Simpenan, Berikut Kondisi Terkini Para Korban

Nasib Marwan Hamami

Lantas, bagaimana nasib Marwan Hamami yang dicopot dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan digantikan Plt. Deden Nasihin, oleh Ketua DPD Provinsi Jawa Barat, Ace Hasan Syadzili?

Pencopotan tersebut sempat menjadi polemik di dalam kepengurusan internal DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, karena dianggap sepihak dan mengabaikan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang meminta untuk tidak ada pemberhentian menjelang Musyawarah Daerah (Musda) dilaksanakan.

Baca Juga :  Bantu Penurunan Stunting, Puskesmas Waluran Terus Tinjau MBG

“Per tanggal 22 April ini Ketum Bahlil ini memberikan arahan untuk jangan dulu ada plt-plt an, dan hemat saya itu agar tidak ada konflik kepentingan menjelas musda Provinsi atau Kabupaten,” ungkap Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, Sabtu 5 Mei 2025.

Traktir Kopi

Halaman: 1 2

Tag: