Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Melaksanakan Masa Orientasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *