Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Upacara Kemerdekaan RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Surade

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Minta Baznas Periode Baru Lebih Responsif Tangani Persoalan Kesehatan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Gencarkan Penertiban, Polisi Amankan 48 Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Kota

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!