Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  PWI Peduli dan DLH Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Iklim Internasional

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!