JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga fungsi penerangan jalan melalui layanan pengaduan online SIPRAHUDARAT. Platform ini dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau mengalami kerusakan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub. Pengaduan yang masuk selanjutnya dapat diteruskan kepada tim terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Kehadiran SIPRAHUDARAT menjadi salah satu upaya Dishub Kabupaten Sukabumi dalam mempermudah akses pelayanan publik, khususnya terkait pemeliharaan fasilitas penerangan jalan. Partisipasi warga juga diperlukan agar gangguan PJU yang ditemukan di lingkungan masing-masing dapat segera diketahui oleh petugas.
PJU yang berfungsi dengan baik memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Lampu jalan yang mati atau rusak dapat mengurangi visibilitas pengendara maupun pejalan kaki saat beraktivitas.
Karena itu, Dishub mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan gangguan penerangan jalan. Laporan tersebut diharapkan membantu petugas mengetahui titik-titik PJU yang membutuhkan pemeriksaan maupun perbaikan.
Masyarakat dapat memanfaatkan website SIPRAHUDARAT untuk menyampaikan laporan secara online. Dengan keterlibatan warga dan tindak lanjut dari petugas, pemeliharaan penerangan jalan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui layanan ini, Dishub membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat untuk mendukung terwujudnya lingkungan jalan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.













