Beranda / Kriminal / Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya di Hotel Sukabumi, Polisi Ungkap Kronologi dan Dugaan Motif Pelaku

Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya di Hotel Sukabumi, Polisi Ungkap Kronologi dan Dugaan Motif Pelaku

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita berinisial R (53), warga Bogor, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ES (47), yang diketahui merupakan kekasih korban.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Murdianto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak kekerasan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik.

“Berkaitan dengan perkara penemuan mayat yang diduga ada unsur kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, dalam satu kali 24 jam, kita bisa mengungkap, dimana pelaku kita amankan di daerah Bogor, tepatnya di Kecamatan Cigudeg,” ujar Ma’ruf kepada awak media, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Usai Validasi Asesor UNESCO, Kepala Desa Gunungsungging Sukabumi Berikan Pernyataan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.

“Mereka sudah berpacaran kurang lebih satu tahun,” katanya.

Ma’ruf menjelaskan, pada Senin (22/6/2026) malam, korban dan pelaku berangkat bersama dari Bogor menuju Kota Sukabumi menggunakan kereta api. Setelah tiba di Sukabumi, keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Stasiun Timur.

Namun pada Selasa (23/6/2026), keduanya diduga terlibat pertengkaran di dalam kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban di dalam kamar hotel. Sebelum melarikan diri, ES diduga membawa kunci kamar, telepon genggam, serta dompet milik korban.

Baca Juga :  Demo Sopir Elf Pajampangan Tuntut Taksi Gelap Ditindak Tegas, Begini Respons Dishub Sukabumi

Kasus tersebut terungkap saat petugas hotel mendatangi kamar untuk mengingatkan waktu check-out pada Selasa siang. Karena tidak ada respons dari dalam kamar, petugas kemudian membuka kamar menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur.

Ma’ruf menyatakan saat ditemukan tewas di hotel, tak nampak adanya tanda-tanda kekerasan, namun kepolisian curiga dengan penyebab kematian korban, sehingga dilakukan autopsi pada jasad korban di RSUD R Syamsudin SH.

“Setelah dilakukan autopsi, muncul dugaan pembunuhan karena kekerasan, dimana dokter Aida dari RSUD R Syamsudin, sudah menyampaikan keterangan bahwa itu ada kalau bahasa kita cekikan, dimana pelaku karena kesal, korban telungkup itu dicekik dari belakang,” jelasnya.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Motif Anak Majikan Bunuh Satpam Asal Sukabumi

Menurut Ma’ruf, motif sementara yang berhasil diungkap penyidik berkaitan dengan pertengkaran antara korban dan pelaku.

“Kesal karena terjadi pertengkaran yang akhirnya mengakibatkan terduga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah terdapat motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

“Penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan. Mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut sehingga kasus ini bisa semakin terang,” kata Ma’ruf.

Dalam perkara ini, ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Traktir Kopi
Tag: