Beranda / Peristiwa / Pria Lansia Tewas Tersambar KA Pangrango di Cisaat Sukabumi

Pria Lansia Tewas Tersambar KA Pangrango di Cisaat Sukabumi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Seorang pria lansia meninggal dunia setelah tersambar Kereta Api (KA) Pangrango di Kampung Bojongnangka, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat KA Pangrango melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor. Korban diketahui bernama Didi (65 tahun) warga Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh.

Salah seorang saksi mata, Suhendra, mengaku saat kejadian dirinya sedang bekerja di kolam ikan yang berada tidak jauh dari lokasi rel kereta api. Ia sempat mendengar bunyi klakson kereta yang terdengar cukup keras.

“Klaksonnya bunyi keras banget, saya tengok, terlihat ada orang jalan pelan, langsung keserepet,” ujar Suhendra kepada jubirtvnews.com di lokasi.

Awalnya, Suhendra mengira pria tersebut berhasil menghindari kereta dengan cara berjongkok. Namun beberapa anak yang berada di sekitar lokasi memberitahunya bahwa korban justru tertemper dan terseret kereta.

Baca Juga :  Update Banjir dan Longsor Kabupaten Sukabumi: 5 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang

“Saya kira jongkok, ternyata jauh sampai keseret orangnya, antara 10-12 meter,” ungkapnya.

Mendengar informasi tersebut, Suhendra segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Identitas korban sendiri terungkap setelah pihak keluarga korban angkat bicara. Melalui kuasa hukum mereka, Didi disebut memiliki keterbatasan pendengaran yang telah lama dialaminya.

“Saat kejadian Bapak Didi tertemper kereta itu ketika kereta mengklakson bukan tidak didengar, tapi memang beliau itu memiliki masalah pendengaran, sudah sekitar 25 tahun gangguan pendengarannya,” kata kuasa hukum keluarga korban, Wika Febrian.

Sebelum kejadian, lanjut Wika, korban keluar rumah untuk berjalan-jalan seperti yang biasa dilakukannya sehari-hari. Saat itu korban disebut hendak menyeberangi rel kereta api, bukan berjalan menyusuri jalur rel.

Baca Juga :  Video: Pemkab Luncurkan Sipenyu, DPRD: Harus Bisa Dorong Percepatan Pembangunan Sukabumi!

“Jadi saat itu Bapak Didi keluar rumah untuk jalan-jalan, jalannya bukan menyusuri rel melainkan hendak menyebrang melintasi rel,” jelas Wika.

Wika menuturkan, kebiasaan berjalan-jalan seorang diri sudah cukup lama dilakukan korban. Namun biasanya korban selalu berpamitan kepada anggota keluarga sebelum keluar rumah.

Pada hari kejadian, korban disebut pergi tanpa memberi tahu keluarga sehingga pihak keluarga sempat melakukan pencarian.

“Memang sudah biasa berjalan-jalan begitu, namun biasanya beliau izin dulu kepada keluarga ketika hendak keluar. Hari ini beliau tidak izin kepada keluarga sehingga keluarga pun sibuk mencari, bahkan keluarga mendapat kabar melalui pemberitaan,” jelasnya.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan perjalanan KA Pangrango tetap berjalan aman setelah kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 4 Remaja Bersajam Ditangkap

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa kejadian langsung ditangani sesuai prosedur keselamatan operasional. Setelah menerima laporan dari masinis, petugas di stasiun terdekat segera melakukan koordinasi, pengamanan lokasi, serta pemeriksaan terhadap sarana kereta api.

Setelah dipastikan aman, perjalanan kereta api kembali dilanjutkan.

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel maupun area ruang manfaat jalur kereta api. Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api dan memiliki risiko sangat tinggi bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Jangan berjalan, duduk, bermain, melintas sembarangan, atau melakukan aktivitas apa pun di jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” kata Franoto.

Traktir Kopi
Tag: