Beranda / Daerah / Tinjau RDF Cimenteng Sukabumi, Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Tinjau RDF Cimenteng Sukabumi, Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng. Komitmen tersebut mengemuka saat Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut, Rabu (29/7/2026), didampingi Wakil Bupati Sukabumi Andreas.

Dalam peninjauan itu, Hanif menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai fondasi utama keberhasilan pengolahan sampah modern. Menurutnya, kualitas bahan baku yang masuk ke fasilitas RDF sangat ditentukan oleh proses pemilahan di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  MPLS Usai, TK Angkasa Cibalimbing Sukabumi Mantapkan Komitmen Pendidikan Unggul

“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” kata Hanif.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Langkah tersebut diyakini mampu mengurangi timbulan residu sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis melalui proses daur ulang.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2027 di Sukabumi Mulai Dipersiapkan, Sistem Digital Dikaji

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mendukung penuh upaya penguatan budaya memilah sampah secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemilahan sampah organik dan anorganik akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga kecamatan agar menjadi kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Dengan penerapan sistem tersebut, kapasitas pengolahan di TPA Cimenteng diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sukabumi Diwarnai dengan Doa Bersama, Wabup: Ini Luar Biasa

Dalam kesempatan itu, Wamenko juga meninjau langsung operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng yang mengolah sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menjadi bahan bakar alternatif. Produk RDF tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri semen PT SCG (Semen Jawa), sehingga tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan energi alternatif.

Traktir Kopi
Tag: