JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana mengalokasikan anggaran melalui APBD 2027 untuk memperluas pelayanan program Keluarga Berencana (KB) melalui Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP). Rencana tersebut disiapkan menyusul tingginya minat masyarakat terhadap kedua metode kontrasepsi mantap tersebut.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengatakan selama ini pelaksanaan program MOW dan MOP dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, keterbatasan anggaran membuat pelayanan belum bisa menjangkau seluruh masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.
Pada pelaksanaan 2026 di RSUD Sekarwangi, tercatat lebih dari 130 peserta mengikuti MOW dan sekitar 20 peserta mengikuti MOP. Sementara itu, jumlah masyarakat yang berminat mengikuti program MOW tercatat lebih dari 500 orang.
“MOW untuk wanita dan MOP untuk pria. Di Kabupaten Sukabumi, respons untuk MOW ini sangat antusias sekali. Tiap tahun anggarannya ada, cuma dari DAK,” ujar Eka, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan MOW membutuhkan biaya relatif besar karena harus melibatkan dokter spesialis serta didukung fasilitas medis yang memadai. Bahkan, untuk pelaksanaannya, DPPKB Kabupaten Sukabumi harus mendatangkan tenaga medis dari Bandung.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya dukungan anggaran tambahan agar masyarakat yang belum terlayani melalui dana DAK tetap memiliki kesempatan mengikuti program kontrasepsi mantap.
Rencana pengalokasian anggaran tersebut disampaikan Bupati Sukabumi dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC IPeKB Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi.
“Alhamdulillah, tadi dalam sambutan Pak Bupati, beliau akan menganggarkan dari dana APBD,” katanya.
Eka menambahkan, program MOW dan MOP tidak hanya ditujukan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Meski demikian, keikutsertaan masyarakat dalam program tersebut sepenuhnya didasarkan pada kesadaran dan keinginan pribadi, tanpa adanya paksaan. Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui UPTD DPPKB di kecamatan masing-masing.












