Beranda / Kriminal / Suami Kaget Temukan Video Istri Bersama Pria Lain, Oknum Guru di Kalibunder Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Suami Kaget Temukan Video Istri Bersama Pria Lain, Oknum Guru di Kalibunder Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang suami yang mengaku terkejut setelah menemukan sebuah video yang diduga memperlihatkan istrinya bersama pria lain.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli 2026. Menurut kuasa hukum pelapor dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi, kliennya yang baru pulang bekerja dari Tangerang menemukan sebuah telepon genggam yang tergeletak di rumah.

Rasa penasaran membuat kliennya membuka perangkat tersebut. Setelah berhasil mengaksesnya, ia menemukan percakapan WhatsApp dengan nomor yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Cerah Berawan di Sejumlah Wilayah, Prakiraan Cuaca Jabar 12 Juli 2026

Dari percakapan itu, terdapat sebuah video yang diduga memperlihatkan istrinya, berinisial F, bersama seorang pria berinisial D dalam adegan yang diduga merupakan hubungan layaknya suami istri.

“Klien kami sepulang kerja menemukan video hubungan layaknya suami istri antara inisial D dan F. Saat itu menemukan satu unit HP, kemudian dibuka dan ditemukan percakapan serta video yang tidak senonoh,” ujar Sudirman, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Bayi di Sukabumi Terungkap, Polisi Jelaskan Motif Pelaku

Temuan tersebut membuat pelapor syok. Sebelum meninggalkan lokasi, ia sempat mengirimkan video itu ke nomor WhatsApp miliknya sebagai bukti. Setelah itu, riwayat pengiriman pada telepon genggam tersebut diduga telah dihapus.

Menurut Sudirman, pria berinisial D yang dilaporkan merupakan seorang oknum guru sekolah dasar dan diduga berstatus aparatur sipil negara (ASN). Dugaan itu kini menjadi bagian dari materi penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian dan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memperjelas duduk perkara.

Baca Juga :  Hina Habib di Facebook, Pemilik Akun dilaporkan para Tokoh Agama ke Polsek Surade Sukabumi

“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang membuat perkara ini menjadi terang. Selanjutnya, pihak terduga berinisial F dan D dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelas Sudirman.

Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan objektif. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapannya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Seorang ASN seharusnya memiliki integritas, etika, dan adab yang baik karena menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Traktir Kopi
Tag: