JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan perubahan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A didasarkan pada kebutuhan objektif, efisiensi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Syarif Hidayat, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Gerindra pada prinsipnya mendukung penataan kelembagaan. Namun, perubahan struktur harus memiliki dasar yang jelas, tidak sekadar administratif, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai indikator, metode penghitungan, dan validasi skor akhir 1.000 yang menjadi dasar kenaikan tipologi dinas tersebut.
Selain itu, rencana pembentukan empat bidang, yakni Bidang Pertanahan, Bidang Data dan Informasi Geospasial, Bidang Tata Ruang, serta Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, harus disertai sistem koordinasi yang jelas untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang birokrasi.
Tekankan Efisiensi dan Solusi Konkret
Gerindra menegaskan, perubahan kelembagaan harus mampu memperkuat penyelesaian persoalan pertanahan, mulai dari sengketa tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pengawasan pemanfaatan ruang.
Dari sisi anggaran, pemerintah daerah diminta menghitung dampak kenaikan tipologi terhadap belanja pegawai, fasilitas kerja, dan biaya operasional agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Fraksi Gerindra juga mendorong penetapan indikator kinerja yang terukur, termasuk kecepatan penanganan pengaduan masyarakat dan efektivitas pengawasan tata ruang, sehingga kinerja dinas dapat dievaluasi secara berkala.
Penataan kelembagaan tersebut juga harus selaras dengan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
Gerindra berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan struktur organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.













