JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edi Wibowo menuturkan kecelakaan melibatkan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi F 7522 FE yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya (26), warga Warudoyong, Kota Sukabumi, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF yang dikendarai korban bernama Sutakin (62), warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Mitsubishi L300 atau yang kerap disebut Colt Bogoran melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Setibanya di lokasi, pengemudi berusaha mendahului angkutan umum yang berhenti untuk menurunkan penumpang dengan mengambil lajur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai Sutakin juga sedang mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan lagi,” kata Wangsit.
Akibat tabrakan tersebut, Sutakin mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki, serta patah di pergelangan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.






