Beranda / Daerah / Petugas TNGGP Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pos SIMAKSI Gunung Putri Dirusak

Petugas TNGGP Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pos SIMAKSI Gunung Putri Dirusak

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Seorang petugas atau anggota Polisi Kehutanan di Resor PTN Gunung Putri, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat menjalankan tugas pengawasan di jalur pendakian Gunung Putri, Kabupaten Cianjur. Dalam peristiwa itu, Pos Pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) juga mengalami kerusakan.

Balai Besar TNGGP menyatakan kejadian tersebut merupakan bagian dari rangkaian insiden yang terjadi ketika kawasan pendakian masih ditutup sementara sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Peristiwa bermula pada Senin, 7 September 2026, saat petugas menemukan adanya pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya.

Berdasarkan informasi dan keterangan awal yang diterima petugas, kejadian saat itu diduga melibatkan beberapa orang yang berkaitan dengan salah satu basecamp di sekitar jalur pendakian Gunung Putri.

Baca Juga :  Transformasi Perumda Air Minum Sukabumi, Fraksi PPP Dorong Inovasi Bisnis Demi Dongkrak PAD

Sehari berselang, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.54 WIB, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap petugas sekaligus perusakan Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI.

Korban merupakan salah satu anggota Polisi Kehutanan yang bertugas di Resor PTN Gunung Putri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum.

Selain korban yang mengalami luka, hasil pemeriksaan awal menunjukkan Pos Pemeriksaan SIMAKSI mengalami sejumlah kerusakan. Kaca jendela dilaporkan pecah, sementara kunci pondok juga mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Balai Besar TNGGP langsung berkoordinasi dan melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur. Petugas juga melakukan pengecekan lokasi kejadian serta pengumpulan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga :  Resmi Dibentuk, Forum Pengurangan Risiko Bencana Perkuat Mitigasi di Sukabumi

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menegaskan bahwa seluruh petugas di lapangan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan pelayanan dan keselamatan pengunjung kawasan konservasi.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara. Kami menyerahkan proses penanganan aspek hukumnya kepada pihak yang berwenang dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Jumat (11/9/2026).

Balai Besar TNGGP mengingatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, pengelola basecamp, pemandu, porter dan calon pendaki untuk mematuhi ketentuan memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, termasuk kewajiban memiliki perizinan pendakian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Bawa Kabur Perahu Warga Ujunggenteng, Pria Misterius Diadang Nelayan di Tengah Laut

“Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan aspek keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian,” tambah keterangannya.

Balai Besar TNGGP mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas negara.

Lebih lanjut, Balai Besar TNGGP memastikan bahwa informasi mengenai kejadian ini akan disampaikan secara proporsional berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Informasi dalam siaran pers ini merupakan informasi awal dan masih dapat berkembang sesuai hasil klarifikasi, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti serta proses hukum yang sedang berjalan,” tutup siaran pers tersebut.

Traktir Kopi
Tag: