Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya

Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama sepekan hingga 31 Juli 2026 menyusul kebakaran hebat yang menghanguskan 51 rumah adat di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Minggu (26/7/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah menilai kondisi di lapangan telah memenuhi syarat penetapan status tanggap darurat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hari OTDA XXX, Bupati Sukabumi Tekankan Birokrasi Pro Rakyat untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan warga terdampak melalui koordinasi lintas instansi.

“Barusan sudah dirapatkan dan dapat diambil kesimpulan dilaksanakan tanggap darurat karena sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan,” ujar Ade.

Menurutnya, masa tanggap darurat berlaku hingga 31 Juli 2026 dan akan dievaluasi. Apabila penanganan belum tuntas, pemerintah akan mengkaji kemungkinan perpanjangan.

Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, dan layanan darurat lainnya. Dapur umum juga mulai dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Pengurus DPC PKB Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya,” kata Ade.

Ia menegaskan pembahasan rekonstruksi permukiman adat belum menjadi fokus selama masa tanggap darurat. Tahap pembangunan kembali akan dilakukan setelah kebutuhan dasar warga terpenuhi.

Baca Juga :  Ratusan Pengunjung Padati Alun-Alun Gadobangkong Bersampah saat Libur Idul Adha 1445 H

Dalam penanganan darurat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai penanggung jawab koordinasi di lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun kembali 51 rumah adat yang hangus terbakar. Menurut Ade, bantuan tersebut sangat berarti mengingat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Traktir Kopi
Tag: