JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Sukabumi Ade Suryaman menyatakan, seluruh proses terkait dengan administratif terkait dengan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung. Dengan demikian, kata Ade, pemekaran KSU sudah siap.
“Administrasinya sudah selesai. Kan ada tahapan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif kabupaten, terus dari provinsi semua sudah diserahkan ke Kemendagri,” ujar Ade usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan evaluasi pemekaran di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).
Meskipun seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, realisasi pemekaran kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Ade menjelaskan bahwa tahapan final yang dinanti adalah pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.
“Tahapan final itu tinggal moratoriumnya dicabut. Kalau moratorium itu dicabut, selesai. Pasti mekar,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mendorong terealisasinya pemekaran. Menurutnya, proses panjang yang telah berlangsung selama 25 tahun diharapkan membuahkan hasil sesuai harapan.
“Perjalanan sudah 25 tahun. Oleh karena itu, mudah-mudahan pertemuan hari ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara bisa terlaksana,” pungkasnya.






