JUBIRTVNEWS.COM – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM terbakar di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Kampung Cimahpar, RT 01/12, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran itu memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa itu juga mengganggu arus lalu lintas dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi maupun arah sebaliknya.
Detik-detik mobil dilalap api juga viral di media sosial. Tampak dalam video, sejumlah kendaraan yang melintas di kedua arah sempat berhenti saat api membakar kendaraan tersebut.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Sukaraja kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.26 WIB dan tiba di lokasi delapan menit kemudian.
“Kami menerima adanya kebakaran pukul 07.26 dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.34. Penyebab kebakaran diduga dari adanya ledakan di mesin depan,” kata Hendra, Senin (12/10/2026).
Menurut Hendra, kendaraan tersebut sempat mogok sebelum terjadi ledakan dan akhirnya terbakar hingga hangus.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Sukaraja dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut. Personel Polsek Sukaraja yang berada di lokasi turut membantu proses pemadaman.
Setelah sekitar 30 menit penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Saat kejadian, mobil tersebut ditumpangi dua orang, yakni sopir dan seorang penumpang. Namun, identitas keduanya belum diketahui.












