Beranda / Pemerintahan / Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama dan 90 ASN, Ini Pesan Bupati Sukabumi Asep Japar

Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama dan 90 ASN, Ini Pesan Bupati Sukabumi Asep Japar

JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi, Asep Japar, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (1/4/2026), Bupati menegaskan pentingnya integritas dan perubahan paradigma ASN dari penguasa menjadi pelayan masyarakat.

Pelantikan ini mencakup 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) yang mengisi kekosongan posisi strategis, serta 90 pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS penuh.

Adapun tiga pejabat tinggi pratama yang dilantik tersebut yakni Deni Yudono, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ganjar Anugrah, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dadang Rustandi, sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus).

Baca Juga :  Djemima dan Daffa Terpilih Jadi Mojang Jajaka Pinilih, Ini Daftar Lengkap Pemenang Moka Sukabumi 2025

Momentum ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Hoaks! Foto Kebakaran di Waluran Sukabumi Ini Ternyata Tak Sesuai Fakta, Damkar Sempat Terkecoh

Bupati menekankan bahwa ASN merupakan unsur utama dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang baik, bukan diabaikan apalagi dibalas dengan emosi.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Sukabumi dan Pengusaha: 166 Hunian Tetap Segera Dibangun untuk Korban Bencana

“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.

Asep Japar menambahkan bahwa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Karena itu, ia berpesan agar seluruh pegawai menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!