Beranda / Daerah / Kuasa Hukum Ibu Tiri Minta Penanganan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti

Kuasa Hukum Ibu Tiri Minta Penanganan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti

JUBIRTVNEWS.COM – Menanggapi naiknya status penanganan kasus kematian NS (13) ke tahap penyidikan oleh Polres Sukabumi, Moch Buchory selaku kuasa hukum TR (47), ibu tiri korban, angkat bicara. Ia mendesak agar proses hukum berjalan murni berdasarkan alat bukti yang sah dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik.

Buchory menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya masih dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya NS.

“Dalam hukum pidana, pembuktian adalah kunci. Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun dari asumsi atau tekanan publik,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurut Buchory, selama ini NS tinggal bersama TR dan ayah kandungnya di rumah milik orang tua TR di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini membuat aktivitas keseharian korban berada dalam pengawasan keluarga besar, bukan hanya kliennya.

“Rumah itu tidak hanya dihuni klien kami. Ada orang tua dan anggota keluarga lain yang mengetahui aktivitas harian korban,” kata Buchory.

Baca Juga :  Libur Idul Adha, Ratusan Pengunjung Padati Alun-alun Gadobangkong Bersampah

Fakta ini menurutnya harus menjadi pertimbangan penting bagi penyidik Polres Sukabumi untuk mengurai secara objektif kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di lingkungan rumah tersebut.

Terkait informasi yang simpang siur di masyarakat mengenai adanya rekaman CCTV di rumah korban, Buchory memberikan bantahan tegas.

“Kami pastikan tidak ada CCTV di rumah tersebut. Informasi ini perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pemahaman masyarakat terhadap hasil Visum et Repertum. Ia mengingatkan bahwa visum adalah dokumen medis yang menjelaskan kondisi fisik korban, bukan alat bukti untuk langsung menunjuk pelaku.

“Visum tidak pernah menyebut siapa yang melakukan. Itu domain penyidikan, bukan medis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pihak kuasa hukum TR mendorong penyidik untuk bekerja secara profesional dengan membuka seluruh kemungkinan, termasuk menelusuri peran pihak lain jika nantinya ditemukan bukti pendukung baru di lapangan.

Baca Juga :  Gebyar Muharram di Bojongsari Sukabumi, Kolaborasi Warga dan Pemerintah Hadirkan Kegiatan Bermakna

Pihaknya juga meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak menghakimi pihak manapun sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami tetap kooperatif dan menghormati proses hukum. Harapan kami, penyidikan ini benar-benar menyentuh kebenaran materiil dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja tanpa tekanan opini massa,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian NS dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana kekerasan fisik maupun psikis.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara maraton selama 24 jam dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (investigasi ilmiah).

“Kami telah menemukan alat bukti yang meyakinkan adanya peristiwa pidana. Saat ini kami melibatkan tenaga ahli dari Mabes Polri untuk mendalami psikologi forensik hingga uji toksikologi guna memastikan penyebab pasti kematian,” tegas AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono.

Baca Juga :  Viral Ibu Dikurung Anak Karena ODGJ di Surade, Kemensos Turun Tangan Berikan Bantuan

Terkait sosok ibu tiri korban berinisial TR yang kini menjadi sorotan, polisi mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, penyidik masih sangat berhati-hati dalam memverifikasi setiap alibi yang disampaikan.

Hingga saat ini, total 16 saksi telah diperiksa. Polisi tinggal menunggu hasil resmi tim ahli forensik mengenai penyebab klinis kematian sebelum melakukan penetapan tersangka.

“Kami tidak bekerja di bawah tekanan opini media sosial. Kami fokus bekerja secara profesional dan independen. Kami sedang menunggu alat bukti tambahan untuk segera merujuk pada penetapan pihak yang paling bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!