Beranda / Daerah / Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

Kasipidsus Kejari Sukabumi Berganti, Essadendra Aneksa: Kita Lihat Pekerjaan yang Belum Selesai

JUBIRTVNEWS.COM – Tongkat komando Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi berpindah tangan. Essadendra Aneksa kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus menggantikan Agus Yuliana Indra yang berpindah tugas ke Kejari Bangkalan, Jawa Timur.

Essadendra Aneksa, yang sebelumnya menjabat Kasipidsus di Kejari Kabupaten Cirebon, menyatakan langkah awalnya di Sukabumi adalah melakukan inventarisasi perkara. Ia berkomitmen untuk meninjau kembali laporan pengaduan (Lapdu) tindak pidana khusus yang belum sempat terselesaikan di masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  Kadisdik Kab. Sukabumi Angkat Bicara terkait Pencekikan Siswa SDN oleh Oknum Guru di Palabuhanratu

“Kita lihat nanti pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Essa tersebut kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Prakiraan Cuaca Jabar 10 Februari 2026

Ia kemudian berkomitmen akan bekerja secara profesional serta berintegritas. Essa menyatakan Pidsus merupakan penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga Lapdu yang tindaklanjuti adalah Lapdu yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” ujarnya.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Sesuaikan Anggaran, Program Keluarga Berencana Tetap Jadi Prioritas

Ketika ditanya perkara dugaan yang belum dituntaskan, Essa menyatakan akan mempelajari segera mungkin.

“Sampai saat ini karena baru saja dilantik, saya belum mempelajari, belum duduk juga di ruangan, mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru