JUBIRTVNEWS.COM – Kabar diamankannya seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menghebohkan masyarakat pada Rabu (5/8/2026). Kades berinisial US tersebut disebut-sebut dijemput oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi dalam sebuah kegiatan penindakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim Satnarkoba mendatangi dan mengamankan US di kediamannya yang berlokasi di Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, sekitar Rabu siang. Dalam waktu singkat, kabar penindakan terhadap pimpinan desa tersebut menyebar luas dan menjadi buah bibir warga.
Meski pihak jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi belum menerbitkan rilis resmi, sejumlah pejabat otoritas setempat di Kecamatan Ciemas membenarkan adanya penangkapan yang menyasar oknum Kades US tersebut.
Camat Ciemas, Usep Supelita, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan awal terkait tindakan penangkapan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Sukabumi dari kepolisian sektor setempat.
“Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” ujar Usep saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi senada disampaikan oleh Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja. Ia membenarkan bahwa personel dari jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi telah bergerak melakukan penindakan hukum terhadap oknum kepala desa di wilayah hukumnya.
“Iya, tadi siang ada penindakan terhadap seorang kepala desa oleh Satnarkoba Polres Sukabumi,” kata AKP Deni Miharja, Rabu malam.
Kendati demikian, AKP Deni menekankan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian terkait konstruksi perkara, jumlah barang bukti yang disita, maupun status hukum terkini dari US. Menurutnya, seluruh penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Satnarkoba Polres Sukabumi.
Menanggapi kabar yang berkembang, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan apabila terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kalau memang Kades Tamanjaya memakai atau menggunakan narkoba, supaya diproses sesuai dengan hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang memakai atau menggunakan narkoba,” tegas legislator yang akrab disapa Dewan Batman.
Hingga berita ini diterbitkan, Satnarkoba Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penindakan, status hukum US, maupun dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.






