JUBIRTVNEWS.COM – Kecermatan dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan publik menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperkuat pemahaman hukum aparatur melalui pembinaan penerangan hukum bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai pemateri. Pembinaan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pemahaman hukum menjadi hal penting agar setiap program pemerintah dilaksanakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas. Harapannya, setiap program dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan serta memiliki dasar yang jelas,” kata Sendi.
Menurutnya, penguatan pemahaman hukum tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi langkah untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Melalui pembinaan tersebut, aparatur diharapkan semakin memahami batas kewenangan, prosedur, serta tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, risiko kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dapat diminimalkan.
“Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dapat diminimalkan,” tuturnya.
Sendi menambahkan, pemahaman hukum menjadi perhatian penting bagi Disperkim karena program perumahan dan kawasan permukiman berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap penguatan pemahaman hukum secara berkelanjutan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih bertanggung jawab.













