Beranda / Daerah / Peringati World Pharmacists Day, Apoteker PC IAI Kabupaten Sukabumi Deklarasikan Perang Lawan Obat Keras Ilegal

Peringati World Pharmacists Day, Apoteker PC IAI Kabupaten Sukabumi Deklarasikan Perang Lawan Obat Keras Ilegal

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Memperingati Hari Apoteker Sedunia atau World Pharmacists Day (WPD), Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Sukabumi bersama Pengurus Daerah (PD) IAI Jawa Barat mendeklarasikan sikap tegas melawan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran gelap Obat-Obat Tertentu (OOT) ilegal di wilayahnya.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata profesi kefarmasian dalam merespons maraknya penyalahgunaan obat – obat tertentu berisiko tinggi tanpa izin edar—seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Alprazolam—yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Pelajar Sukabumi 2026 Diikuti 250 Atlet, Jadi Ajang Seleksi Popwilda

Kemudian guna memutus rantai penyalahgunaan obat keras di tingkat remaja, PC IAI Kabupaten Sukabumi juga secara konsisten menggelar edukasi ke sekolah-sekolah melalui kolaborasi lintas sektor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua PC IAI Kabupaten Sukabumi, apt. Dita Anggraeni Lestari,S.Farm.,MM, menegaskan bahwa apoteker berada di garda terdepan dalam menjaga rantai distribusi dan pelayanan obat agar tetap aman, terstandar, dan bebas dari praktik ilegal.

“Apoteker tidak hanya bertugas meracik dan menyerahkan obat, tetapi juga menjadi benteng pertahanan utama masyarakat dari ancaman obat-obat berbahaya. Melalui komitmen bersama ini, kami memastikan seluruh fasilitas kefarmasian—mulai dari apotek, klinik, hingga rumah sakit di Kabupaten Sukabumi —berpraktik sesuai standar etika profesi dan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran Obat-Obat Tertentu secara ilegal,” tegasnya, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga :  Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi hingga Dini Hari, Prakiraan Cuaca Jabar 26 Desember 2025

Ia menambahkan, komitmen ini mempertegas batasan hukum dan etika. Apoteker yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal akan berhadapan dengan sanksi tegas organisasi profesi dan regulasi hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Kades Cikujang Sukabumi Ditahan di Lapas Perempuan Bandung
Apoteker yang tergabung dalam PC IAI Kabupaten Sukabumi saat menggelar edukasi ke sekolah bersama BNN. | Foto: Ist
Apoteker yang tergabung dalam PC IAI Kabupaten Sukabumi saat menggelar edukasi ke sekolah bersama BNN. | Foto: Ist

Menutup pernyataannya, Dita mengimbau masyarakat luas untuk senantiasa bijak dan waspada dalam mengakses obat-obatan. Masyarakat diminta untuk selalu membeli obat HANYA di sarana kefarmasian resmi yang berizin seperti apotek, Puskesmas atau klinik serta memastikan pelayanan diberikan langsung oleh Tenaga Kefarmasian/Apoteker yang memiliki surat izin.

“Jika masyarakat merasa ragu atau membutuhkan informasi seputar obat, jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi langsung dengan apoteker di apotek terdekat. Ingat, Tanya Obat, Tanya Apoteker!” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru