JUBIRTVNEWS.COM — Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan aparat kepolisian terhadap tersangka yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukannya terungkap. Taufik diduga menyekap dan menganiaya korban selama bertahun-tahun hingga menyebabkan luka fisik serius dan trauma mendalam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan sebelumnya menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Polisi juga menerbitkan status DPO setelah tersangka tidak berada di lokasi saat proses penyelidikan dilakukan.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Rudi Setiawan kepada awak media.
Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang dalam jangka waktu yang panjang.
Korban diketahui pertama kali ditemukan pada 12 Juni 2026 dan langsung mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisinya saat itu mengalami berbagai luka di tubuh, termasuk pada bagian wajah dan kepala. Selain mengalami penderitaan fisik, korban juga diduga mengalami trauma psikologis akibat perlakuan yang diterimanya selama berada dalam penguasaan tersangka.
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, penyidik bergerak melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tersangka berhasil diamankan di wilayah Majalaya.
Keberhasilan penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Politikus yang akrab disapa KDM itu menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Kami beri penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,” kata Dedi Mulyadi.
Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan langkah penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Semoga mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang melanggar batas manusiawi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga sempat menyatakan dukungannya terhadap upaya pengejaran tersangka dan mengajak masyarakat membantu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk kekerasan berat terhadap perempuan. Berbagai pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan hukuman maksimal apabila tersangka terbukti bersalah di pengadilan.
Saat ini, Taufik Hidayat telah berada dalam pengamanan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, korban masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan tim medis dan psikolog. Polda Jawa Barat memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap dalam proses hukum yang berlaku.





