JUBIRTVNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial M (63) ditemukan tewas di Kampung Jeungjing RT 004/004, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/8/2026) siang. Jasadnya ditemukan dalam kondisi terendam di saluran air dekat area persawahan.
Perempuan tersebut merupakan warga Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang telah dinyatakan hilang oleh keluarganya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, mengatakan penemuan jasad perempuan itu, berawal saat seorang warga yang sedang memeriksa aliran air yang mengering akibat musim kemarau. Saat itu, ia melihat sesosok jasad perempuan tersangkut di aliran air.
“Sekira jam 14.00 WIB, saksi sedang mengecek aliran air yang kering karena kemarau, kemudian saksi melihat mayat perempuan di aliran air kemudian kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Ketua RT dan Ketua RW setempat yang langsung diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja. Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, kemudian Bhabinkamtimas beserta petugas piket Polsek Sukaraja langsung mengecek ke lokasi penemuan mayat tersebut,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.
Ade menuturkan, warga sekitar tidak ada yang mengenali perempuan tersebut. Ketika beberapa saat mayat tersebut hendak dimasukan ke kantong mayat, ada seseorang warga ingin mengidentifikasi mayat tersebut, karena sudah beberapa hari ada keluarganya yang belum pulang kerumah.
“Setelah dilakukan identifikasi wajah mayat perempuan tersebut ternyata diketahui mayat tersebut adalah benar keluarganya, yang dinyatakan hilang dan sudah membuat Laporan Kehilangan orang di Polres Sukabumi Kota pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026,” ujar Ade.
Menurut keterangan pihak keluarga, perempuan itu memiliki riwayat penyakit hipertensi serta mengalami kepikunan ringan. Sebelum kejadian ini, perempuan tersebut sudah beberapa kali tersesat lalu kembali ditemukan oleh keluarga.
Jasad perempuan itu selanjutnya dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.






