Beranda / Parlemen / Dana Desa Menyusut, Anggota DPRD Sukabumi Deni Gunawan Dorong Kolaborasi Pembangunan Lewat Pokir

Dana Desa Menyusut, Anggota DPRD Sukabumi Deni Gunawan Dorong Kolaborasi Pembangunan Lewat Pokir

JUBIRTVNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyatakan Dana Desa dari pemerintah pusat saat ini mengalami penyusutan. Keadaan tersebut menuntut pemerintah desa untuk mampu mengatur agar pemerataan pembangunan tetap berjalan ditengah minimnya anggaran.

Wakil rakyat dari fraksi Golkar itu menyatakan, situasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki pokok-pokok pikiran (pokir) yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan yang belum terakomodasi oleh anggaran desa.

Baca Juga :  Desa Cihaur Matangkan Arah Pembangunan Lewat Musyawarah Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2026

“Sehingga saya berkolaborasi kepala desa untuk bisa membantu lewat pokok-pokok pikiran DPRD, jadi apa yang tidak bisa teratasi hari ini, mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa sedikit membantu. Anggota dewan ada hak memberikan pokok-pokok pikirannya sesuai suara berasal,” ujar Deni dalam kegiatan reses di Kebon Cau, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, melalui reses tersebut para kepala desa dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan pembangunan mana yang harus diprioritaskan dan dapat dibantu melalui pokir DPRD, utamanya pembangunan yang menjadi prioritas, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat .

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2024 Jelang HUT RI Ke-79

“Melalui reses ini Insya Allah akan stabil kembali, karena prioritas kebijakan pemerintah pusat ada sektor-sektor yang harus prioritas dan harus didahulukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa pada tahun ini Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sukabumi juga mengalami pemangkasan hingga sekitar Rp720 miliar sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut turut dirasakan oleh DPRD, salah satunya pada pelaksanaan reses yang jumlah titiknya dikurangi.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa Terbaru, Ini Tujuannya

Jika sebelumnya reses dilaksanakan di enam titik, kini hanya dilakukan di tiga titik selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, dengan satu titik kunjungan setiap harinya. Meski demikian, Deni menegaskan bahwa kegiatan reses tetap harus dilaksanakan sebagai sarana menyerap aspirasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Yang terpenting dalam reses ini tersampaikan informasi-informasi, sehingga masyarakat tidak bingung dan kecewa,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru