JUBIRTVNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP kini memasuki babak baru.
Terlapor resmi dijemput dan diboyong aparat kepolisian ke ruang Unit Pelayanan atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.38 WIB.
Hasil pantauan di lapangan, pria paruh baya tersebut tiba di Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu dengan pengawalan petugas. Terlapor tampak mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau sage dan celana cargo panjang saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan maraton ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan resmi yang dilayangkan pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tak senonoh terhadap siswinya yang sedang menjalankan PKL di kantor Dishub.
Sebelumnya, Kepala SMK tempat korban menimba ilmu, berinisial N, membenarkan bahwa pihak sekolah tidak mentolerir kejadian tersebut dan memilih menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N kepada awak media, Senin (14/9/2026).
N menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua Panitia Praktik Kerja Industri (Prakerin) sekolah usai menerima aduan langsung dari korban yang merupakan siswi kelas XI.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi masih terus menggali keterangan dari terlapor TIP guna menentukan status hukumnya dalam perkara ini.





