JUBIRTVNEWS.COM – Unsur Kecamatan Palabuhanratu bersama P2BK, Tagana, dan Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang telah lama terbengkalai di Kampung Batu Sapi, Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan wilayah sekaligus tindak lanjut arahan Bupati Sukabumi terkait penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang dinilai mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan bangunan yang dibongkar sudah lama tidak digunakan dan dalam kondisi terbengkalai.
“Bangunan tersebut sudah lama tidak dimanfaatkan. Keberadaannya berpotensi menimbulkan kesan kumuh serta mengurangi kenyamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain mendukung program penataan kawasan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Palabuhanratu.
Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu berharap masyarakat turut berperan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan serta mendukung upaya penataan wilayah demi terciptanya kawasan yang lebih rapi dan nyaman.






