JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggenjot upaya penurunan angka stunting yang saat ini masih berada di angka 20,5 persen. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat kolaborasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan target penurunan stunting telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, angka stunting ditargetkan turun menjadi 12 persen pada 2029. Meski demikian, target tersebut masih lebih tinggi dibandingkan target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 8 persen.
“Target di RPJMD itu nanti 2029 di angka 12 persen, tetapi pusat, RPJMN ingin 8 persen. Tapi di Kabupaten Sukabumi kita menurunkan di angka 12 persen. Mudah-mudahan itu tercapai,” kata Ade usai menerima kunjungan Sekretariat Wakil Presiden di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Sukabumi terus melakukan berbagai upaya dan intervensi, termasuk menggandeng dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Ade menilai keberadaan SPPG dapat membantu memperkuat penanganan stunting, terutama melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi balita yang masuk kategori stunting.
“Nanti kita undang juga dengan MBG, SPPG. Kita ingin kolaborasi dengan SPPG karena juga harus intervensi terhadap balita-balita yang stunting,” ujar Ade.
Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Sukabumi juga telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung percepatan penurunan stunting, mulai dari Peraturan Bupati hingga Keputusan Bupati.
Tak hanya itu, setiap perangkat daerah diberikan tanggung jawab untuk memantau dan mendampingi penanganan stunting di wilayah binaan masing-masing.
Ade menjelaskan, pembagian wilayah binaan dilakukan agar penanganan stunting dapat dipantau secara langsung dan berkelanjutan oleh perangkat daerah.
Sebagai contoh, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) bertanggung jawab melakukan pemantauan di Kecamatan Cibadak, sementara Sekretariat Daerah (Setda) membina Kecamatan Cisaat.
Menurut Ade, pola pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memastikan intervensi terhadap balita stunting berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan adanya wilayah binaan ini, setiap perangkat daerah dapat memantau secara langsung perkembangan penanganan stunting dan membantu percepatan intervensi di lapangan,” pungkasnya.






