Beranda / Parlemen / Fraksi PDIP Desak Perubahan APBD Sukabumi 2025 Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

Fraksi PDIP Desak Perubahan APBD Sukabumi 2025 Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi penyesuaian teknis, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mengatasi persoalan kemiskinan, krisis pangan, dan risiko bencana yang membayangi masyarakat Sukabumi.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Junajah Jajah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Dewan Jajah Soroti Rantai Distribusi Singkong dan Krisis Air Bersih di Limusnunggal Sukabumi

Desak APBD Responsif terhadap Krisis dan Kebutuhan Dasar

Fraksi PDIP menilai bahwa perubahan APBD 2025 harus menjadi bentuk adaptasi konkret terhadap tekanan ekonomi nasional dan global yang berdampak langsung ke masyarakat bawah.

“Harga kebutuhan pokok naik, pendidikan makin mahal, pengangguran bertambah. APBD harus menjawab kondisi riil ini,” tegas Junajah Jajah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Jawab Fraksi- Fraksi DPRD: PT. BPR Mampu Dongkrak PAD

Soroti Kenaikan PAD dan Belanja Daerah

Fraksi PDIP mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,64% menjadi Rp872,99 miliar. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai dasar realistis dari kenaikan tersebut.

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat sebesar Rp147 miliar menjadi Rp4,67 triliun. Kenaikan ini dinilai belum dijelaskan secara transparan, terutama dalam konteks pengendalian defisit dan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2024 Disepakati, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Anggaran Rp4,6 Triliun

Rasio Belanja dan Penurunan Dana Darurat Dipertanyakan

PDIP juga menyoroti ketimpangan antara belanja operasional dan belanja modal, serta mempertanyakan penurunan drastis anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp50 miliar menjadi Rp29 miliar.

“Padahal kita akan segera menghadapi musim hujan. Dana darurat seharusnya ditingkatkan, bukan dikurangi,” ujar Fraksi PDIP.

Traktir Kopi

Halaman: 1 2

Tag: