Beranda / Video / Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Kantor UPTD Dukcapil Surade Pindah, Ini Tempat Barunya!

Dengan disahkannya Perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisihkan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya, dengan besaran minimal 30 miliyar hingga tahun 2029.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme Teroris, BNPT Gelar Dialog Kebangsaan di Kota Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolresta, Tegaskan Dukungan Sinergi Forkopimda

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

 

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!