JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlindas kendaraan roda empat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan pria berinisial HW (56 tahun), warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, ia seorang diri mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi F 5878 JT. Motor tersebut diduga terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sukaraja menuju Cianjur dan diduga berupaya mendahului kendaraan roda empat di depannya.
“Sesampainya di lokasi kejadian terjatuh dan terlindas oleh roda empat yang sampai saat ini masih kita lidik untuk diketahui,” kata Ipda Andika kepada awak media, Senin sore.
Dugaan sementara, lanjut Andika, insiden ini merupakan kasus tabrak lari di Sukabumi, karena pengemudi kendaraan roda empat tidak berada di tempat kejadian dan diduga melarikan diri.
“Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Sukaraja ke Cianjur. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi (bunut) untuk dilakukan visum et refertum,” pungkasnya.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi mobil yang diduga melarikan diri usai kejadian. Penyidikan kecelakaan maut ini terus berlanjut untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudinya.
Kepolisian kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya, mematuhi aturan lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.









