Beranda / Pemerintahan / Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sukabumi Hampir Rampung, Ini Kata DPMD dan DKUKM

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sukabumi Hampir Rampung, Ini Kata DPMD dan DKUKM

JUBIRTVNEWS. COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, GunGun Gunardi, mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan usai mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam kegiatan peresmian Bendungan Leuwi Jenderal dan Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo sekaligus panen perdana timun organik di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Minggu, 27 April 2025.

GunGun menyampaikan bahwa hingga Minggu, 27 April 2025, sebanyak 369 KDMP telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Saat ini, hanya tersisa 17 desa/kelurahan yang belum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Insya Allah, sesuai target, pada minggu ini, seluruh 386 desa dan kelurahan sudah menyelesaikan Musdesus pembentukan KDMP. Agenda selanjutnya, kami bersama Dinas Koperasi dan UKM akan mendorong penerbitan akta notarisnya,” ujar GunGun.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Buka Suara Terkait Polemik Ornamen Penyu hingga Pembangunan Alun-Alun Gadobangkong

GunGun turut mengapresiasi peran aktif seluruh camat, kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah mendukung program ini.

“Semoga program pemerintah pusat ini memberikan manfaat besar bagi pembangunan ekonomi perdesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Sukabumi yang MUBAROKAH,” harapnya.

Dukungan Dinas Koperasi dan UKM

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyatakan bahwa data di lapangan terkait pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan catatan DPMD.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Karya Bhakti TNI 2025

“Mudah-mudahan seluruh 386 desa dan kelurahan segera rampung sesuai jadwal,” tutur Sigit.

Sigit menambahkan, untuk pembuatan akta pendirian koperasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menanggung seluruh biayanya. Hal ini sesuai dengan edaran dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.

“Proses pembuatan akta akan dilakukan bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Minggu ini, kami jadwalkan pembahasan teknisnya,” jelasnya.

DKUKM akan meminta daftar notaris yang bertugas dalam pembuatan akta tersebut guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Video: Program Ketahanan Pangan, Desa Padajaya Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Ke depan, lanjut Sigit DKUKM akan fokus pada peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi melalui program pembinaan, pelatihan, dan pengawasan yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus KDMP di tiap desa dan kelurahan untuk segera mendaftarkan koperasinya secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Koperasi: kopdesmerahputih.co.id. Untuk memudahkan proses, Dinas Koperasi telah menyediakan video tutorial pendaftaran sebagai panduan.

“Ini penting agar data koperasi desa langsung tercatat resmi di database Kementerian Koperasi,” tutup Sigit.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!