Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolresta, Tegaskan Dukungan Sinergi Forkopimda

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Anggota Polsek Jampangkulon, Donor Darah untuk Pasien Kritis di RSUD

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem 26-30 Januari di Wilayah Jawa Barat

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru